Membangun Kebiasaan Membaca Bersama Anak di Rumah
Huawei Pura 90s. Liputan6.com/Aisyah Mustika Zamani
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Kementerian Komunikasi dan Digital minta Google dan Apple hapus aplikasi Hornet karena dugaan kampanye LGBTIQ+ yang melanggar norma di Indonesia.